Nama / NIM : I Gusti Ngurah Made Ardika / 1404505096
Jurusan / Fakultas / Perguruan Tinggi : Teknologi Informasi / Teknik / Universitas Udayana
Mata Kuliah : E-Application/E-Business
Dosen : I Putu Agus Eka Pratama, ST., MT.
Pada artikel kali ini saya akan
membahas mengenai e-commerce yang merupakan tugas ke-2 dari mata kuliah
e-business.
A. Defenisi E-Commerce
E-Commerce sendiri memiliki beberapa definisi seperti berikut
ini :
1.
Kim dan Moon
(1998) menyatakan bahwa E-Commerce
adalah proses untuk mengantarkan informasi, produk, layanan, dan proses
pembayaran, melalui kabel telepon, koneksi internet, dan akses digital lainya.
2.
Baourakis,
Kourgiantakis, dan migdalas (2002) menyatakan bahwa E-Commerce merupkan bentuk perdagangan barang dan informasi melalui
jaringan internet
3.
Quayle (2002).
E-Commerce di definisikansebagai berbagi bentuk pertukaran data elektronik yang
melibatkan penjualan dan pembeli melalui perangkat mobile, E-mail, perangkat
terhubung mobile, di dalam jaringan internet dan internet.
Dan masih bnyak lagi definisi yang disampaikan oleh
berberapa ilmuan lainnya yang tidakk dapat saya tulis secara keseluruhan
B.
Empat Komponen Penting
di dalam E-Commerce
E-Commerce memiliki alur kegiatan secara umum yang melibatkan
empat komponen. Keempat komponen ini meliputi :
1.
Penjual.
Pihak penjual bisa
berupa pemilik toko online bersangkutan atau sejumlah pelaku usaha
2.
Konsumen
Merupakan pihak yang memegang peran penting di dalam
jalannya E-Commerce. Sebagaimana pasar dan transaksi langsung di
dunia nyata, pada E-Commerce pun
konsumen adalah raja.
3.
Teknologi
Teknologi ini mencakup
semua teknologi informasi terkini yang digunakan di dalam jalannya E-Commerce. Dimulai dari teknologi web,
aplikasi mobile, keamanan transaksi, dukungan Cloud Computing, ERP, CRM, POS,
dukungan kurs mata uang dan bahasa seluruh negara di dunia, Geografphic
Information System (GIS), dan sebagainya
4.
Jaringan
Komputer (Internet)
Hal yang paling penting
ialah ketersediaan jaringan komputer, khususnya internet. Sehingga mampu
melayani seluruh pengguna di seluruh dunia. Bayangkan kemudahan yang diberikan E-Commerce. Cukup dengan sebuah komputer
dan koneksi internet , siapapun dapat menjadi penjual maupun pembeli serta
melakukan tranasaksai jual beli dengan cepat, mudah, murah, dan lebih hemat.
C.
Bentuk-bentuk E-Commerce.
1.
Berdasarkan
pelaku di dalamnya
E-Commerce di
bedakan menjadi tujuh jenis berdasarkan siapa saja pelaku yang terlibat di
dalamnya, bagaimana interaksi antara pembeli dan penjual, serta proses yang terjadi
didalamnya. Ada empat jenis katagori di dalam E-Commerce tersebut meliputi
a.
E-commerce Business to Business (B2B)
b.
E-Commerce Rentail atau Business
to Customer (B2C)
c.
E-Commerce Customer to Business (C2B)
d.
E-Commerce Customer to Customer (C2C)
e.
Business to goverment (B2G)
f.
Goverment to Business (G2B)
g.
Goverment to Citizen (G2C)
C2B dan C2C merupakan dua buah penambahan baru di
dalam jenis E-Commerce, muncul
sebagai dampak dari makin pesatnya kemajuan teknologi, yang turut mempengaruhi E-Commerce.
2.
Berdasarkan
produk yang dijual
Berikut ini disajikan
tiga jenis E-Commerce berdasarkan
wujud dari produk yang di jual kepada
konsumen. Ketiga jenis E-Commerce meliputi
:
a.
E-Commerce Physical Good
E-Commerce Physical Good merupakan E-Commerce
yang fokus di dalam menjual produk fisik secara online. Barang-barang ini
dapat berupa pakaian, makanan,
minuman, peralatan elektronik, pernak pernik dan sebagainya.
b.
E-Commerce Digital Good
E-Commerce ini merupakan E-Commerce
yang memfokuskan produk yang dijualnya berupa benda-benda digital. (musik
digital, perangkat lunak komputer, buku digital)
c.
E-Commerce Service Good
E-Commerce
ini merupakan E-Commerce yang khusus menyajikan produk berupa layanan
saja. Bentuk E-Commerce ini di perlukan
oleh konsumen yang memerlukan bantuan jasa dan membayar jasa sesuai dengan
kebutuhannya tersebut dan harga yang disepakati bersama (reservasi tiket,
asuransi,tutorial)
D.
E-Commerce bersdasarkan pelaku pemerintah
Business to goverment (B2G), Goverment to Business
(G2B), Goverment to Citizen (G2C) muncul
akibat keterlibatan pemerintah (Goverment)
secara langsung di dalam proses E-Commerce
terhadap bisnis dan masyarakat.
Pemerintah bertindak sebagai regulator sekaligus menjadi pelaku di dalamnya.
Dan adapun pembahasan ketiga E-Commerce –elaku
pemerintah berikut ini :
1.
Business to goverment (B2G)
E-Commerce ini dimaksud sebagai bentuk penyelesaian dari
jenis E-Commerce Businees to Business yang
membedakan adalah pemerintah bekerjasama dengan pihak bisnis dalam bentuk
penyediaan regulasi, penyediaan media untuk aplikasi bagi pemerintah dan dunia
bisnis, serta pemberian akeditasi bagi website E-Commerce yang digunakan
oleh pihak atau kelompok bisnis untuk kegiatan E-Commerce ini.
2.
Goverment to Business (G2B)
E-Commerce G2B ini merupakan bentuk dari E-Commerce yang melibatkan pemerintah dengan pihak
bisnis. Bentuk transaksi ini akan melibatkan transaksi penjualan barang, jasa,
maupun keduanya, dalam sekala kecil, skala menengah, hingga skala besar.
Pemerintah sendiri ikut terlibat didalamnya melalui hubungan dengan pihak
swasta, agar tercipta sebuah bentuk kerjasamayang saling menguntungkan antar
kedua buah pihak.
3.
Goverment to Citizen (G2C)
E-Commerce G2C merupakan E-Commerce yang melibatkan
pemerintah dengan masyarakat umum. Masyarakat umum dalam hal ini menjadi
konsumen dan pemerintah menjadi penjual (lelang berbasiskan Web dan mobile)
Sumber : Eka Pratama, I
Putu Agus. E-Commerce, E-Business dan
Mobile Commerce Berbasiskan Open
Source. Informatika. Bandung. 2015.
0 komentar:
Post a Comment
Mari kita saling berkomentar. Jika kalian suka dengan artikel ini, ayo kita "Share" untuk membagikan informasi ini kepada sobat yang lain agar lebih bermanfaat. Terima kasih, Salam Blogger . . .